Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, berkas tahap I kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan terhadap artis Venna Melinda dinyatakan lengkap secara formil dan materil alias P-21.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, berkas tahap I kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan terhadap artis Venna Melinda dinyatakan lengkap secara formil dan materil alias P-21.