Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, disebutkan mutasi terhadap 24 anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Tag: Kapolri Mutasi Polisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.