Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pernyataan ini tertulis dalam putusan perkara No.12/PUU-XXII/2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pernyataan ini tertulis dalam putusan perkara No.12/PUU-XXII/2024.