Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pernyataan ini tertulis dalam putusan perkara No.12/PUU-XXII/2024.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pernyataan ini tertulis dalam putusan perkara No.12/PUU-XXII/2024.