Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pernyataan ini tertulis dalam putusan perkara No.12/PUU-XXII/2024.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kapan Pilkada Serentak 2024
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.