Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia mulai tahun ini.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia mulai tahun ini.