Kereta Api (KA) Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai menabrak truk mogok di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300. Antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Pasar Bengkel, Serdang Bedagai. Atas kejadian ini pihak PT KAI meminta ganti rugi.