Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021. Surat yang ditandatangani Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana tersebut, diterbitkan dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Iklan Jumat Agung SERU
Tag: Imlek 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.