Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menerbitkan Surat Edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. SE B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Honorer Dihapus
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.