Berita Populer, Hukum, Peristiwa

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komisi III DPR: Jangan Membabi Buta!

Komnas HAM menyatakan menolak tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak hidup dalam HAM merupakan salah satu hak yang paling mendasar. Hak tersebut tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun (non derogable rights). Pihaknya memandang, hukuman yang pantas bagi Herry adalah penjara seumur hidup.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.