Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus bagi 1.117 narapidana yang beragama Hindu. Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadikan mereka lebih baik.