Restoran yang menjalankan operasional penjualan secara online alias ghost resto tidak serta merta bebas pajak. Kota Malang menjadi salah satu yang mengatur pelaku usaha ghost resto dikenai pajak. Karuan saja pemilik ghost resto merasa kaget ketahuan oleh pemerintah.
Tag: Ghost Resto
Genjot Pajak, Bapenda Gali Potensi Pajak Ghost Resto di Kota Malang
Upaya menggenjot pajak daerah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang pada pelaku usaha Ghost Resto, utamanya resto, makanan dan minuman secara online. Dimana konsepnya restoran tidak bisa dikunjungi secara fisik, tidak menyediakan ruang khusus untuk pengunjung, dan hanya melayani delivery order.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.