Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember memberi himbauan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibawah binaan Diskopum agar menunjukan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Surat Keterangan Usaha (SKU) saat hendak membeli gas 3 kilogram berjumlah lebih dari 1 tabung.