Hukum

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Terbukti melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis, Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang juga aktor sinetron ini akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim