Terbukti melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis, Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang juga aktor sinetron ini akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim
Terbukti melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis, Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang juga aktor sinetron ini akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim