Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4), membuka sidang perdana dua gugatan perdata terhadap Presiden ke‑7 RI Joko Widodo, yakni soal ijazah dan wanprestasi mobil Esemka. Namun, ketidakhadiran Wakil Presiden Ma’ruf Amin atau kuasa hukumnya membuat perkara Esemka ditunda sampai 8 Mei, sementara perkara ijazah lanjut ke tahap pembuktian.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Esemka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.