Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap pertama berakhir 22 Februari 2021. Berdasarkan evaluasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, intervensi PPKM Mikro sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.