Salah satu tim kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Malang Raya, Do Merda Al Romdhoni mengatakan, korban Mawar (13, bukan nama asli) pernah dicabuli oleh pelaku beberapa bulan sebelum kasus terbaru mencuat.