Ratusan pengembang perumahan di Kabupaten Gresik hingga sampai saat ini belum menyerahkan apa yang yang menjadii fasilitas di lingkungan perumahan tersebut. Sehingga untuk mendapatkan bantuan berupa perbaikan jalan maupun fasilitas lainnya, Pemkab Gresik masih berbenturan dengan aturan maupun perundang undangan.