Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malan bakal sampaikan usulkan 5000 unit rumah tidak layak huni untuk segera dilakukan perbaikan kepada Kementerian PUPR RI.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malan bakal sampaikan usulkan 5000 unit rumah tidak layak huni untuk segera dilakukan perbaikan kepada Kementerian PUPR RI.