Penantian panjang membuahkan hasil, Perda Pengarusutamaan Gender akhirnya resmi disahkan. Dengan adanya Perda yang menaungi bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkot Malang segera membentuk Dinas P3AP2KB.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

