Penantian panjang membuahkan hasil, Perda Pengarusutamaan Gender akhirnya resmi disahkan. Dengan adanya Perda yang menaungi bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkot Malang segera membentuk Dinas P3AP2KB.

Penantian panjang membuahkan hasil, Perda Pengarusutamaan Gender akhirnya resmi disahkan. Dengan adanya Perda yang menaungi bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkot Malang segera membentuk Dinas P3AP2KB.