Penantian panjang membuahkan hasil, Perda Pengarusutamaan Gender akhirnya resmi disahkan. Dengan adanya Perda yang menaungi bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkot Malang segera membentuk Dinas P3AP2KB.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim