Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kazakhstan dan Tajikistan mengimbau, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut untuk waspada dan tidak keluar rumah, kecuali untuk keperluan sangat penting. Imbauan itu menyusul status darurat yang dikeluarkan pemerintah setempat.