Loncat ke konten
TERKINI
Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi

Tag: Cuti Melahirkan

Ayah dan anak. (ist) - Usulan Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan, Ini Pandangan BKKBN
Hukum, Lifestyle, PemerintahanSERU! Editorial Team22 Juni 202222 Juni 2022

Usulan Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan, Ini Pandangan BKKBN

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah disepakati oleh DPR RI. Salah satu poin yang diinisiasi oleh DPR adalah suami yang mendapatkan cuti selama 40 hari saat istrinya melahirkan. Poin tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version