Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Kadinkes Sumut), Alwi Mujahid menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan dan mark up pengadaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung Covid 19. Ia diduga melakukan korupsi berupa Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp24 Miliar.