Dalam sidang amar putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 118 yang digelar di aula kantor KPU Jember, Jalan Kalimantan no 31, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, salah satu Caleg dari DPC Partai Demokrat Jember beserta saksi menyatakan sikap walk out dari forum sidang.