Pemerintahan

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Retribusi Parkir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022). Dua Ranperda tersebut tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.