Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan pada 2021 ini. Menaker menyatakan, penerima BSU kali ini adalah para pekerja di wilayah PPKM Level 4 yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
