Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau BPIH sebesar Rp49,8 juta. Nominal ini adalah yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau BPIH sebesar Rp49,8 juta. Nominal ini adalah yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.