Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasca libur lebaran 2023 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang tidak melakukan sidak pada Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasca libur lebaran 2023 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang tidak melakukan sidak pada Aparatur Sipil Negara (ASN)