Sebuah video viral di aplikasi berbagi video TikTok yang menunjukkan spanduk di depan sebuah rumah bertuliskan ‘BIRO JODOH’. Dalam video yang dibagikan oleh akun @felixrezaa itu, terdapat syarat yang diminta untuk perjodohan yaitu foto 4×6 dan fotokopi KTP. Nama Sanusi juga tertulis di bagian bawah spanduk.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Iklan Jumat Agung SERU
Tag: Biro Jodoh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.