Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Selasa (14/11/2023).
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Selasa (14/11/2023).