Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam diamankan Satpol PP Kota Malang. Petugas bertindak setelah menerima laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang dianggap meresahkan. Insiden ini terjadi di kawasan permukiman Jalan S Supriyadi.