Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka Tragedi Kanjuruhan telah lengkap (P21). Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman kepada awak media.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka Tragedi Kanjuruhan telah lengkap (P21). Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman kepada awak media.