Penyidik Satuan Reskrim Polres Situbondo melimpahkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Holilah, warga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Hal itu karena berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P 21.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim