Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan instruksi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan penuh 1 Oktober 2022. Instruksi ini tertuang dalam surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022.
Tag: Bendera Setengah Tiang
Bupati Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang dan Salat Gaib
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menginstruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Lurah/Kepala Desa untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Instruksi itu sebagai bentuk penghormatan kepada 53 awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam misi negara di perairan Bali.Apalagi, sebanyak 14 dari 53 kru KRI Nanggala 402 tinggal di Sidoarjo.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.