Polres Malang berhasil ringkus dua pengedar ganja dan sabu berinisial KW (20) dan NA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Singosari. Dari tangan pelaku, para petugas berhasil satu kilo ganja dan satu paket sabu seberat 0,27 gram.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Barang Bukti Satu Kilo Ganja dan Sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.