Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, import baju bekas ke Indonesia tidak diperbolehkan. Namun, penjualannya memang tidak dilarang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, import baju bekas ke Indonesia tidak diperbolehkan. Namun, penjualannya memang tidak dilarang.