Hukum, Peristiwa

Bapak Bejat Dituntut 20 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut 20 tahun penjara Hendry Irawan bapak yang tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kamozaro Waruwu dengan agenda tuntutan JPU, dan menghadirkan terdakwa Hendry Irawan berjalan cukup aman dan kondusif, Rabu (4/8/2021).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.