Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Terseret Skandal Putusan Bebas Korupsi CPO

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan skandal suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur putusan lepas (onslag van alle recht vervolging) dalam perkara mega korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dengan terdakwa korporasi raksasa. Tiga perusahaan besar tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.