Pinjaman online (pinjol) kini menjadi opsi bagi orang-orang yang butuh dana cepat. Meski begitu, sebelum melakukan pinjaman, masyarakat hendaknya tahu cara bijak untuk menggunakan pinjol. Apalagi, tidak semua pinjol memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim