Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Ia diduga menyuap jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan). Tindakan itu bertujuan agar Pemkab Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).