Sepekan, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Sidoarjo Masih Penuh

PAPARAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono didampingi Forkopimda paparan soal ruang isolasi pasien Covid-19 di Sidoarjo yang masih penuh di Kantor Gubernur Jatim, Senin (18/01/2021) malam - Sepekan, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Sidoarjo Masih Penuh
PAPARAN - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono didampingi Forkopimda paparan soal ruang isolasi pasien Covid-19 di Sidoarjo yang masih penuh di Kantor Gubernur Jatim, Senin (18/01/2021) malam.

Sidoarjo, SERU.co.id – Sudah lebih dari sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo diterapkan, kasus penyebaran Covid-19 di Sidoarjo masih tinggi. Hal ini dibuktikan dengan kondisi ruang isolasi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Sidoarjo masih penuh.

Dari 256 ruang isolasi yang tersebar di beberapa rumah sakit kondisinya juga penuh. Kondisi itu dilaporkan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono secara virtual kepada Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM yang digelar di ruang rapat Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (18/01/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam Rakor itu Hudiyono menyampaikan ada 5 kecamatan di Sidoarjo yang masuk zona orange. Selebihnya zona kuning. Lima kecamatan zona orange itu berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti Kecamatan Tarik, Balongbendo, Krian, Waru dan Gedangan.

“Kami menyarankan untuk melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota PPKM bersama-sama melakukan operasi yustisi di perbatasan wilayah. Hal ini perlu agar tidak ada komunikasi yang salah antar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM,” ujar Hudiyono, Senin (18/01/2021) malam seusai Rakor PPKM.

Hudiyono menjelaskan tingkat kepatuhan masyarakat Sidoarjo mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 sekitar 52 persen. Sisanya, 48 persennya masyarakat masih belum patuh Prokes Covid-19. Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat akan Prokes Covid-19 terus dilakukan. 

“Salah satunya dengan gencarnya operasi yustisi Covid-19. Karena operasi yustisi menjadi senjata kita untuk menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (wan/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *