Sepanjang 2021, Polresta Malang Kota Tuntaskan 944 Kasus Kriminal

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, SIK, MSi, saat konferensi pers akhir tahun 2021. (ist) - Sepanjang 2021, Polresta Malang Kota Tuntaskan 944 Kasus Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, SIK, MSi, saat konferensi pers akhir tahun 2021. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sepanjang tahun 2021, Polresta Malang Kota mampu menyelesaikan kasus kriminalitas yang mengalami peningkatan 81 persen dibandingkan tahun 2020.

Diantara perkara yang berhasil diselesaikan oleh para penyidik Polresta Malang Kota, seperti kejadian-kejadian yang viral beberapa waktu lalu. Yakni perundungan terhadap anak, pengeroyokan, pembunuhan, curanmor, curat curas, termasuk penipuan yang menimbulkan kerugian besar.

Bacaan Lainnya

“Dari total 1.163 kasus kriminal, sebanyak 944 kasus berhasil diungkap dengan 191 tersangka. Atau terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 53,7 % dibandingkan tahun 2020,” seru Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, SIK, MSi,dalam konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, penyebab tingginya angka kriminalitas tersebut, karena saat pandemi covid banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi. Misalnya penipuan alat-alat kesehatan, seperti masker yang sangat dibutuhkan masyarakat saat awal pandemi.

Selain itu, sebanyak 273 kasus narkoba berhasil ditangani dengan 314 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan barang bukti berupa ganja 13,110 kilogram, sabu-sabu 2,253 gram, ekstasi 163 butir, pil dobel L 2.510.508 butir, gorilas 20,51 gram, pohon ganja 5 pohon dan miras 1.500 botol.

Sementara di bidang lalu lintas, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, yakni dengan tindakan penilangan dan teguran. Dimana rata-rata pelanggar melakukan pelanggaran rambu, kelengkapan kendaraan, knalpot bising tidak sesuai spesifikasi, serta melawan arus lalu lintas.

Tindakan penilangan dan teguran minim dilakukan ini sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya angka Laka Lantas, dengan korban meninggal dunia 47 orang. Mengalami peningkatan 34 persen dibanding tahun lalu sebanyak 35 orang.

“Hal ini dikarenakan masyarakat abai untuk memakai helm, pakai helm tapi tidak di klik, melawan arus, serta menyeberang tidak melihat situasi kanan kiri,” bebernya.

Di sisi lain, prestasi kepolisian Kota Malang juga berhasil menyabet 2 (dua) gelar penghargaan di bulan Februari tentang role mode penyelenggaraan pelayanan prima dan November 2021 tentang 15 Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB dan Kapolri

Sedangkan untuk capaian vaksinasi Kota Malang telah mencapai 101 % dosis 1, dan 94,31 % dosis 2; Lansia 67,70 % dosis 1 dan 61,50 % dosis 2; serta vaksinasi anak mencapai 19,66%.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Makota mengajak segenap masyarakat untuk menyambut pergantian tahun di rumah saja.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi situasi yang kondusif aman dan nyaman. Jangan minum-minuman keras maupun konvoi sepeda motor. Dan jangan sampai tawuran,” tegasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *