Malang, SERU.co.id – Patroli PPKM Darurat Kota Malang mendapati sejumlah warung dan resto buka di atas jam 8 malam. Dalam patroli Minggu (11/7/2021) malam, petugas terpaksa memberi teguran dan peringatan.
“Kita melaksanakan patroli di wilayah Sukun, Klojen dan Kedungkandang. Tempat usaha yang masih buka jam 8 malam kami minta untuk tutup,” seru Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, sekaligus Plt Kasatpol PP Kota Malang.
Seperti warung lalapan Sea Food Cak Ir Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, RM Barokah Jalan Kolonel Sugiono, gerobak terang bulan martabak dan warung nasi uduk soto ayam Jalan Kebonsari Sukun.
Setelah itu, Javanese Food De Jenangs Jalan S Supriyadi Sukun, serta Hamurger Jalan Majapahit Klojen. Petugas patroli PPKM Mikro Darurat merazia sejumlah tempat ini dan memberi peringatan.
Selain meminta warung dan resto untuk tutup, petugas juga membubarkan sejumlah kerumunan. Seperti di kawasan ruko Gadang, petugas meminta mereka membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Dalam operasi ini, petugas juga meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19. Serta meminta pelaku usaha hanya melayani konsumen take away.
Walaupun demikian, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak taat protokol kesehatan. Petugas juga menemukan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.
Dalam patroli PPKM Mikro Darurat Kota Malang, petugas terdiri dari gabungan instansi. Di antaranya Pemkot Malang (Satpol-Dishub), Polresta, Yonkav 3, Satpol PP, Kodim 0833 serta Denpom V/3. (rhd)
Baca juga:
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran
- Antusias Ribuan Warga Tukarkan UPK Baru, BI Malang Siapkan Rp11,4 Miliar
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran