Satgab Operasi Yustisi Sasar Bumiayu Kedungkandang

Pelanggar ditegur dan diberikan masker oleh petugas gabungan. (ist) - Satgab Operasi Yustisi Sasar Bumiayu Kedungkandang
Pelanggar ditegur dan diberikan masker oleh petugas gabungan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Forpimcam Kedungkandang melaksanakan operasi yustisi di Bumiayu, Senin (3/5/2021). Operasi terlaksana pukul 09.00 WIB di Jalan Kyai Parseh Jaya.

Sasarannya, Jalan Raya Kyai Parseh Jaya Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Pelaksanaan operasi yustisi memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker.

Bacaan Lainnya

“Jangan lupa 3 M. Kami membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker. Dalam operasi, petugas memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Pamdal Polsek Kedungkandang Ipda Gandu.

Babinsa Bumiayu Pelda Sugiantoro dan Serma Heru datang sebagai perwakilan Koramil Kedungkandang.

“Ini merupakan kegiatan ops yustisi dan penegakan PPKM skala mikro dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang,” ujar Pelda Sugiantoro.

Sejumlah personel terlibat dalam operasi ini. Di antaranya Kanit Lantas polsek Kedungkandang, Ipda Gandu, Lurah Bumiayu Siswanto Heru dan Seklur-nya Mansur, personel Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kedungkandang, anggota satgas covid 19 Bumiayu, anggota Kesbangpol dan anggota Linmas Bumiayu. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *