Reza Artamevia Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Reza Artamevia. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Penyanyi senior, Reza Artamevia diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan narkoba, Sabtu (5/9/2020). Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan mengenai kasus Reza ini, Minggu (6/9/2020).

Menurut Yusri, Reza ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Waktu kejadian Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur,” seru Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap Reza bersama sejumlah barang bukti. Barang tersebut adalah 1 klip sabu seberat 0,78 gram, alat hisap sabu, dompet, dan korek api. Reza telah menjalani tes narkoba. Hasilnya, ia diketahui positif amfetamin atau sabu.

“Hasil tes urine positif, positif amfetamin, atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” timpal Yusri.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di rumahnya, ditemukan alat hisap dan korek api.

“Di dalam rumahnya kita temukan bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan,” tambahnya.

Menurut Yusri, sebagian besar publik figur ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, kerap menggunakan alasan mengisi waktu luang selama di rumah.

“Dia (Reza Artamevia) menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 karena sering di rumah saja. Ini pengakuan, kami masih mendalami terus karena pengakuannya seperti itu. Kemudian, motifnya seperti apa masih didalami,” ungkap Yusri.

Reza Artamevia, saat konferensi pers. (ist)

Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat adalah 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sementara itu, saat konferensi pers, Reza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah membantu kariernya. Ia juga mengaku kasus ini menjadi pembelajaran bagi hidupnya.

“Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga dan menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi diri saya,” masygulnya.

Reza sebelumnya pernah diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di Kota Mataram, 2016 lalu. Ia ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *