Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Bakal Kaji Konsep Gaya Kolonial atau Eropa

Pasar besar bakal direvitalisasi oleh Pemkot Malang. (jaz) - Revitalisasi Pasar Besar, Pemkot Bakal Kaji Konsep Gaya Kolonial atau Eropa
Pasar besar bakal direvitalisasi oleh Pemkot Malang. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam merevitalisasi Pasar Besar telah melalui beberapa tahap. Bakal ada dua konsep yang diusung, yaitu gaya klasik kolonial maupun gaya eropa.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, Pemkot telah membuat Detail Engineering Design (DED). Hasilnya, terdapat sejumlah poin penting yang bakal diambil. Salah satunya tidak mengubah klaster atau luasan lapak pedagang.

“Ya, itu (dua konsep, red) bakal dikaji lagi, tapi saya minta komunikasi dulu dengan pedagang,” seru Sutiaji.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menginginkan, ketika proses pembangunan tidak mengganggu para pedagang. Ditambah revitalisasi dengan tiga lantai tidak akan merubah luas lahan. Sehingga perlu adanya sosialisasi kepada para pedagang.

Sutiaji menuturkan, alokasi dana anggaran pembangunan ditaksir mencapai Rp300 sampai Rp400 miliar. Dana tersebut akan diambilkan dari APBD Kota Malang atau menunjuk tender. Pihaknya optimis tahun depan bisa dibangun, namun belum dipastikan kapan dimulai proses pengerjaan.

“Kami juga tegaskan pihak Matahari sudah komunikasi dengan kami dan tetap ada adendum dengan mereka,” ujar pria penyuka makanan pedas ini.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang, Muhamad Sailendra mengungkapkan, pembangunan tetap melihat existing area pasar. Karena pembangunan yang diinginkan tidak sampai mengubah petak pedagang. Apalagi luas bangunan pasar mencapai 66 ribu meter persegi bisa menjadi tempat nyaman jual beli.

“Harapan kami seperti itu, DED ini kami targetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Sailendra.

Pihaknya menambahkan, DED yang berlangsung membutuhkan anggaran Rp3,8 miliar. Dalam pembahasan tersebut, Pemkot menginginkan pedagang tetap bisa berjualan seperti biasa, ketika bangunan sudah jadi serta luasan petak juga demikian.

“Poin utama tersebut diharapkan tak memunculkan konflik antar pedagang maupun dengan Pemkot Malang,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Kota Malang ini. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *