Malang, SERU.co.id – Sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri dan eksekutif Pemkot Malang itu melakukan razia pengendara di Jalan Ki Ageng Gribig nomor 3, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/6/2021).
Dalam operasi yustisi dan PPKM Mikro tersebut, petugas gabungan menghentikan pengendara yang melintas dan kedapatan tak mengenakan masker.
“Kami menghentikan kendaraan dalam rangka operasi yustisi seraya menegakkan disiplin protokoler kesehatan. Selama 45 menit, kami mendapati 13 orang tidak memakai masker dan merazia 5 pengendara motor tanpa helm,” ungkap Bati Bhakti TNI, Pelda Sri Purwanto.
Operasi ini merupakan upaya TNI-Polri dan Pemkot Malang mendorong warga wajib masker di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang. Pasalnya, perlawanan terhadap covid-19 belum berhenti. TNI-Polri dan Pemkot Malang bertekad menurunkan angka penyebaran covid-19.
“Sebisa mungkin warga juga harus bekerja sama dengan kami. Karena percuma kami operasi, tetapi warga tetap membandel. Masker ini bukan untuk diri sendiri saja, melainkan untuk keluarga di rumah dan kolega,” serunya.
Selain merazia pengendara, petugas juga memberikan masker gratis seraya sosialisasi protokol kesehatan 3M.
Dalam operasi, hadir sejumlah aparat TNI-Polri dan pemerintahan. Di antaranya Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, Bati Bhakti TNI, Lurah Lesanpuro Suwandi, Seklur Nico Dadik Prayoga, Kasi Trantib Lilik, Babinsa-Babinkamtibmas Lesanpuro dan Satpol PP. (rhd)
Baca juga:
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024
- Safari Ramadan 1445 H, Pangdam V/Brawijaya Bersama Prajurit dan Persit Wilayah Malang Raya
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran