PTM di Kota Blitar Dihentikan Dua Pekan

Salah satu sekolah di Kota Blitar yang melaksanakan pembelarjaran jarak jauh. (Memo X/bltr) - PTM di Kota Blitar Dihentikan Dua Pekan
Salah satu sekolah di Kota Blitar yang melaksanakan pembelarjaran jarak jauh. (Memo X/bltr)

Blitar, SERU.co.id – Kasus Covid-19 di Kota Blitar meningkat. Dalam waktu sepekan ini, status Kota Blitar naik dari PPKM Level 1 ke PPKM Level 2. Selain itu, temuan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah di Kota Blitar juga meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi mengatakan, untuk mengantisipasi dan pengurangan penyebaran Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Blitar dihentikan selama dua pekan. Dinas Pendidikan Kota Blitar memastikan seluruh  kegiatan PTM dialihkan ke daring atau jarak jauh.

Bacaan Lainnya

“Setelah koordinasi dengan Dinkes dan Satgas Covid-19 Kota Blitar, PTM diputuskan untuk dihentikan selama dua minggu, dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh atau daring,” kata Samsul Hadi.

Samsul Hadi menambahkan, pembelajaran jarak jauh mulai berlaku Kamis 17 Februari hingga 3 Maret 2022 mendatang. Lebih lanjut Samsul Hadi menyampaikan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada seluruh sekolah. Mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, kalau PTM dialihkan ke daring.

“Pembelajaran Daring ini, diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Yaitu mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, mulai Kamis 17 Februari hingga Rabu 2 Maret mendatang,” jelasnya.

Samsul menandaskan, temuan kasus Covid-19 di beberapa sekolah, menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PTM di Kota Blitar.

“Kami lebih mengutamakan kesehatan siswa. Meskipun kepentingan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan juga tidak kalah penting. Intinya kami ingin mengurangi penyebaran Covid-19 di sekolah. Kami akan siapkan lagi sarpras di sekolah. Dimungkinkan, setelah 2 Maret 2022 bisa PTM lagi,” tandasnya.

Untuk para guru, lanjut Samsul, tetap masuk ke sekolah. Karena, para guru di sekolah negeri dapat memberikan pembelajaran secara daring kepada siswa di sekolah. Sementara, untuk guru di sekolah swasta disesuaikan dengan kebijakan masing – masing yayasan.

“Karena para guru harus memberikan pembelajaran secara daring di sekolah. Maka para guru sekolah negeri yang kondisinya sehat, tetap masuk di sekolah. Sementara, para siswa belajar daring dari rumah,” pungkasnya. (fjr/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *