Malang, SERU.co.id – Menjadi giat rutin bagi aparat TNI-Polri untuk menertibkan aktifitas kegiatan masyarakat. Khususnya dalam penerapan PPKM Mikro dan memutus penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Seperti halnya, Polsek Sukun dan Koramil 0833/04 Sukun, secara rutin melakukan patroli gabungan setiap hari. Tak terkecuali Sabtu (6/3/2021) malam Minggu, yang identik dengan waktu nongkrongnya anak muda.
“Operasi gabungan kali ini menurunkan 9 personel TNI-Polri dari Polsek Sukun dan Koramil 0833/04 Sukun. Tugas utamanya penerapan PPKM Mikro, sekaligus cipta kondisi lingkungan yang kondusif,” ucap Kanit Shabara Polsek Sukun, Iptu Endix, saat memimpin operasi yustisi.
Kanit Shabara Polsek Sukun Iptu Endix, memimpin 6 personel Polsek Sukun, dan dua anggota Koramil 0833/04 Sukun (Sertu Saiful dan Sertu Hardin). Operasi menyusuri sepanjang Jalan S. Supriyadi, melewati Jalan Satsuit Tubun, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Peltu Sujono, Jalan S. Supriyadi, dan kembali ke Mapolsek Sukun.
“Patroli menyasar kafe, warung dan minimarket. Karena tempat inilah yang berpotensi adanya kerumunan massa,” seru Sertu Saiful.
Petugas mengingatkan batas jam aktivitas usaha sesuai aturan PPKM. Selain itu, petugas membubarkan pengunjung yang nongkrong bergerombol dan pengunjung tak bermasker. (rhd)