Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB

Petugas memberikan pelayanan di Gedung Satpas. (ws1) - Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB
Petugas memberikan pelayanan di Gedung Satpas. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Pelayanan publik di lingkungan Polresta Malang Kota bakal mendapatkan penghargaan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution membenarkan, penghargaan tersebut karena proses perbaikan yang terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan penghargaan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, salah satunya diberikan kepada pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota. Deputi pelayanan publik melihat proses perbaikan dari kondisi sebelumnya,” seru AKP Ramadhan Nasution, saat ditemui di titik SIM Keliling Taman Budaya Krida, Selasa (9/2/2021).

Pihaknya mengatakan, perbaikan dari tahun 2019 hingga 2020, menghadirkan pelayanan maksimal dengan beberapa fasilitas.

“Dilihat dari segi fasilitas yang ada, dari ruang yang nyaman ada pendingin, pojok baca, ruang bermain, dan ruang menyusui serta fasilitas yang ada disabilitas itu, dinilai sangat baik dari Kementerian Kemenpan RB dan Deputi Pelayanan Publik,” papar Rama, sapaan akrabnya.

Kasatlantas Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution. (ws1) - Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan dari Kemenpan RB
Kasatlantas Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution. (ws1)

Sementara, Polresta Malang Kota yang dinilai yaitu Satpas, SKCK, dan SPKT. Deputi Pelayanan Publik melihat perubahan-perubahan yang signifikan. Khususnya pembangunan dan pelayanan yang ada di tempat-tempat pelayanan tersebut.

“Rencana penyerahan penghargaan tersebut bakal diserahkan di Mabes Polri pertengahan bulan ini. Tanggal 16 Februari 2021 Bapak Kapolresta Malang Kota bakal mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik, khususnya kepolisian RI,” bebernya, kepada SERU.co.id.

Terkait jumlah pemohon SKCK dan SPKT, memasuki pekan ketiga ini cukup banyak, sekitar 30-50 pemohon setiap harinya.

“Kurang lebih 30 sampai 50 pemohon. Samsat Keliling antara 25 sampai 35, SKCK dan SPKT kurang lebih sehari 10 sampai 15,” tuturnya.

Rama menambahkan, upaya penguraian antrian dinilai berhasil signifikan setelah adanya pelayanan Arema Police yang menjangkau sampai kelurahan.

“Yang kami pantau, pelayanan di Satpas Induk maupun di Samsat, dan SPKT Polres sudah berkurang setelah kita datang ke kelurahan-kelurahan. Mereka tidak harus datang ke titik-titik di kantor kepolisian, sehingga mengurangi kerumunan ataupun antrian yang ada,” pungkasnya. (ws1/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *