Polresta Makota Perketat Masuknya Wisatawan Luar Kota

Ilustrasi arus lalu lintas di jalur nasional di Kota Malang. (jaz) - Polresta Makota Perketat Masuknya Wisatawan Luar Kota
Ilustrasi arus lalu lintas di jalur nasional di Kota Malang. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Malang Raya masih menjadi jujugan wisata, baik di hari libur maupun di hari wekeend. Tak ayal meskipun pandemi, beberapa orang dari luar kota nekat bepergian untuk berlibur ke Kota Malang.

Polresta Malang Kota bakal menambah personel untuk mengecek dan memperketat di beberapa tempat. Hari yang dipilih, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Minggu, yang dimungkinkan banyak orang berlibur ke Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kita cek lokasi-lokasi yang biasanya ramai, Misalkan dua sampai tiga lokasi, akan kita lakukan pengecekan lebih ketat lagi,” seru Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna SKom SIK MH, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut, upaya preventif tersebut untuk mengantisipasi adanya klaster wisatawan. Selain melakukan Operasi Zebra Semeru per tanggal 15 sampai 28 November 2021, jajaran kepolisian juga bakal melakukan patroli rutin.

“Sekaligus operasi yustisi kita jalankan di beberapa titik, di pasar, pengecekan kapasitas mall, atau tempat-tempat nongkrong lainnya,” tutup AKP Yoppy.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna ketika dimintai keterangan soal wisatawan luar kota. (jaz) - Polresta Makota Perketat Masuknya Wisatawan Luar Kota
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna ketika dimintai keterangan soal wisatawan luar kota. (jaz)

Di lokasi yang sama, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi menuturkan, tetap berusaha mengendalikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah bekerjasama mengurangi penularan covid-19.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini, kasus aktif harian kita tinggal 13. Terdiri dari delapan pasien di RS dan lima orang menjalani isolasi mandiri (isoman),” kata Buher, sapaan akrabnya.

Pihaknya menekankan, kepada seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, jika menginginkan covid-19 hilang, perekonomian tumbuh, caranya tetap mengikuti aturan dan anjuran pemerintah.

“Kami tetap akan melaksanakan operasi yustisi, serta melakukan peringatan kepada masyarakat tentang imbauan prokes,” terang lulusan Akpol 2000 berpengalaman dalam bidang reserse ini.

Kapolresta yang pernah menjabat Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan ini menargetkan, dua tim operasional baik yustisi dan tim khusus untuk mengimbau masyarakat dalam menerapkan disiplin prokes di tempat-tempat umum.

“Kita akan menindak sifatnya solutif dan humanis kepada pelanggar,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *