Disaksikan pula oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Haeruddin C Maddi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur, Isa Anshori.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok merespon, pihaknya akan menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
“Segel itu ya akan kami buka kembali, untuk kesepakatan itu sementara, nanti ada klausul tentang para petani,” tegasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif, Dukung Pelaku Ekraf dan MCC
- Pemuda Asal Banten Ini Saksikan Temannya Meregang Nyawa Usai Tersambar KA di Jember
- Koramil Blimbing Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan TPU Gang Makam
- Aparat Gabungan Kota Batu Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan yang Nekat Buka Ramadan
- Babinsa Koramil Blimbing Amankan Ibadah Jumat Agung Paskah 2024